Cara Membuat NIB PT Perorangan. Jika kamu berencana untuk memulai usaha PT, maka salah satu hal penting yang perlu kamu perhatikan adalah memiliki NIB PT Perorangan. NIB PT Perorangan ini merupakan jenis perizinan dasar yang wajib dimiliki oleh pemilik usaha PT, terutama UMKM. Kamu dapat membuat NIB PT Perorangan secara online melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah. Nah, mari kita bahas lebih lanjut mengenai NIB PT Perorangan ini!
Apa itu NIB PT Perorangan?
NIB merupakan singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Fungsinya sangat penting sebagai identitas atau tanda pengenal bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Indonesia. Mungkin kamu masih ingat bahwa sebelumnya, perusahaan menggunakan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebagai nomor identitas atau pengenal perusahaan. Namun, saat ini TDP telah digantikan oleh NIB. Selain itu, NIB juga dapat berfungsi sebagai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan API serta memberikan akses kepabeanan bagi perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor.
Peraturan Resmi Mengenai Kepemilikan NIB
NIB dapat dikategorikan sebagai bentuk perizinan usaha yang relatif baru, dan peraturan yang mengatur NIB ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 2021. PP ini membahas tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang Berbasis Risiko. Berdasarkan tingkat risikonya, perusahaan dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
- Perusahaan dengan tingkat risiko rendah (R)
- Perusahaan dengan tingkat risiko menengah rendah (MR)
- Perusahaan dengan tingkat risiko menengah tinggi (MT)
- Perusahaan dengan risiko tinggi (T)
Karena NIB berfungsi sebagai Nomor Identitas Usaha, maka semua jenis perusahaan di atas harus memiliki NIB tanpa terkecuali.
Cara Membuat NIB PT Perorangan melalui OSS
Untuk membuat NIB PT Perorangan, kamu dapat memanfaatkan laman resmi pemerintah yang disebut OSS (Online Single Submission). OSS memiliki sistem terintegrasi yang tidak hanya memfasilitasi pembuatan NIB PT Perorangan, tetapi juga izin usaha lainnya. Namun, perlu diingat bahwa jika kamu ingin mengurus pembuatan Sertifikat Standar, Izin Komersial, atau Izin Operasional, prosedurnya mungkin akan sedikit berbeda. Terutama jika perusahaan kamu termasuk dalam kategori risiko menengah tinggi atau tinggi.
Berikut adalah langkah-langkah dalam cara membuat NIB PT Perorangan melalui OSS:
1. Mendaftarkan Hak Akses
Langkah pertama dalam cara membuat NIB PT Perorangan adalah dengan mengakses laman OSS dan mendaftarkan hak akses. Caranya cukup mudah, cukup klik “Daftar” di kanan atas halaman beranda. Selanjutnya, pilih skala perusahaan (UMK atau non-UMK) dan lengkapi jenis pelaku usaha (badan usaha atau perseorangan). Perlu diingat bahwa untuk PT Perorangan, jenis pelaku usahanya adalah badan usaha, bukan perseorangan. Isilah form pendaftaran dengan data pribadi yang diperlukan, lalu submit form tersebut.
2. Login ke Laman OSS
Setelah kamu mendapatkan hak akses, login ke laman OSS menggunakan username dan password yang telah kamu dapatkan. Sistem akan meminta kamu mengisi CAPTCHA sebagai langkah verifikasi.
3. Ajukan Permohonan Pembuatan Izin Usaha
Setelah berhasil login, pilih opsi “Permohonan Baru” dalam menu Perizinan Berusaha sesuai dengan kebutuhan kamu. Selanjutnya, isi form registrasi pembuatan NIB PT Perorangan sesuai dengan petunjuk sistem. Biasanya, kamu hanya perlu melengkapi data yang berkaitan dengan identitas pemilik dan badan usaha.
4. Submit Form Registrasi Pembuatan Izin
Langkah terakhir dalam cara membuat NIB PT Perorangan melalui OSS adalah men-submit form registrasi yang telah kamu isi. Tunggulah hingga sistem OSS selesai memproses registrasi pembuatan NIB kamu. Cara membuat NIB PT Perorangan ini tidak jauh berbeda dengan jenis perizinan lainnya.
Jika kamu membutuhkan petunjuk lebih lanjut atau ingin melihat contoh NIB PT Perorangan, kamu dapat memilih menu “Panduan” di laman OSS. Dengan memiliki NIB PT Perorangan dan perizinan lain yang mungkin diperlukan, legalitas dan kelangsungan usaha kamu akan lebih terjamin.
Jenis Perizinan Usaha Lain Selain NIB
Selain NIB, PP Nomor 5 tahun 2021 juga menetapkan dua jenis perizinan lain yang perlu dimiliki oleh perusahaan, yaitu:
- Sertifikat Standar. Sertifikat standar ini berfungsi sebagai bukti bahwa perusahaan kamu telah dinilai memenuhi syarat-syarat standar yang berlaku untuk menjalankan aktivitasnya. Sesuai dengan PP Nomor 5 tahun 2021, perusahaan harus memenuhi standar penilaian termasuk pengelolaan risiko usaha. Kecuali perusahaan dengan tingkat risiko rendah (R), ketiga kategori perusahaan lainnya harus memiliki sertifikat standar ini.
- Izin Operasional atau Komersial. Jenis izin ini khusus untuk perusahaan dengan risiko tinggi (T). Izin ini membutuhkan pengawasan yang lebih ketat terkait jalannya aktivitas komersial atau operasional perusahaan.
Demikianlah informasi mengenai cara membuat NIB PT Perorangan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin memulai usaha PT. Terima kasih!