Jasa Pendirian PT
(Perseroan Terbatas)

Pendirian perusahaan merupakan langkah penting dalam mengawali suatu usaha. Perseroan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk badan hukum yang paling umum dipilih oleh para pengusaha di Indonesia. Namun, proses pendirian PT tidaklah sederhana. Untungnya, ada jasa pendirian PT yang siap membantu Anda melalui seluruh proses tersebut, mulai dari persiapan dokumen hingga pengurusan izin usaha.

Salah satu langkah awal dalam pendirian PT adalah pembuatan akta pendirian. Akta pendirian ini berisi informasi mengenai identitas pendiri, struktur perusahaan, modal usaha, dan berbagai ketentuan lainnya. Proses pembuatan akta pendirian ini harus dilakukan oleh seorang notaris yang berwenang. Nah, dengan menggunakan jasa pendirian PT dari Kalyana Law, Anda akan dibantu oleh tim profesional yang akan mengurus semua proses ini untuk Anda. Kami akan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan hukum.

Selain itu, jasa pendirian PT Kalyana Law juga akan membantu Anda dalam pengurusan dokumen-dokumen penting lainnya, seperti izin usaha. Setiap perusahaan harus memiliki izin usaha yang sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilakukan. Beberapa jenis izin usaha yang umum diperlukan antara lain:

  1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak),
  2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan),
  3. TDP (Tanda Daftar Perusahaan),
  4. SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan),
  5. SK Kemenkumham, dan
  6. BNRI (Berita Negara Republik Indonesia) dan TBNRI (Tambahan Berita Negara Republik Indonesia).


Semuanya adalah fasilitas yang anda dapatkan ketika menggunakan jasa pendirian PT dari Kalyana Law.

Proses pengurusan izin-izin ini membutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan dan prosedur yang berlaku. Dengan menggunakan jasa pendirian PT dari kami, Anda dapat memastikan bahwa semua izin usaha yang dibutuhkan akan diperoleh dengan tepat dan cepat.

Selain itu, kami juga akan membantu Anda dalam proses pembuatan akta perusahaan. Akta perusahaan ini berisi informasi lebih rinci mengenai struktur organisasi perusahaan, pengurus perusahaan, dan berbagai ketentuan lainnya yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Tim yang ahli dalam jasa pendirian PT akan membantu Anda menyusun akta perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan hukum yang berlaku.

Hanya 1 orang saja. Merangkap pemilik dan Direktur

Sesuai dengan ketentuan Omnibus Law , maka dimungkinkan didirikan PT dengan pendiri 1 (satu) orang saja.

Kalyana Law Office memberikan bonus sebagai berikut: (1) Dapat 20 KBLI; (2) Cek Nama PT; (3) SK Kemenkumham; dan (4) Nomor Induk Berusaha.

Biaya Pendirian Perseroran Terbatas

Modal Dasar 25jt

Rp

8.500.000

Modal Dasar 25jt < 1M

Rp

9.500.000

Modal Dasar lebih dari 1M

Rp

10.500.000

Info pemesanan atau pertanyaan tentang layanan?