Dalam dunia hukum, terdapat satu hal yang selalu ditemui dan memiliki peran yang penting, yaitu pendapat hukum (legal opinion). Pendapat hukum adalah ringkasan dari pandangan, argumentasi, gagasan, dan rekomendasi normatif-praktikal terhadap isu hukum tertentu. Pendapat hukum ini umumnya disampaikan oleh para praktisi atau akademisi hukum, baik secara individu maupun mewakili suatu lembaga tertentu. Mengingat pentingnya dalam profesi hukum, para konsultan perlu memahami pendapat hukum secara menyeluruh
Kalyana Law Office menyediakan hampir seluruh layanan legalitas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun perusahaan, dari pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak.
Tim Kalyana Law Office memiliki dedikasi untuk memberikan pelayan terbaik dengan memastikan semua layanan legalitas diselesaikan dalam waktu singkat. Pendirian PT selesai hanya dalam 7 hari kerja*.
Tim Kalyana Law Office terdiri dari orang-orang profesional dan berpengalaman. Seluruh pengerjaan legalitas dilakukan langsung oleh Tim Kalyana Law Office tanpa menggunakan pihak ke-3 untuk menjamin pelayanan yang cepat dan maksimal.
Layanan Kalyana Law Office dilengkapi dengan fasilitas yang menjamin kemudahan pengusaha untuk mengurus legalitas, dari tracking system sampai alamat bisnis bergengsi.
Kalyana Law Office siap melayani Anda untuk menyelesaikan kebutuhan legalitas usaha diseluruh wilayah Indonesia.
Jasa hukum untuk memberikan pendapat hukum dari konsultan hukum
Kalyana Law Office adalah Konsultan & Biro Jasa Pengurusan Pendirian & Pembuatan Badan Usaha Baik PT | CV , Serta Membantu dalam Pengurusan Pendaftaran Merek, Paten, Logo, dsb. Kami juga Melayani berbagai macam pengurusan dokumen Perizinan Berusaha mulai dari NIB | SIUP | SIUJK | IUI.