Permenkumham No. 10 Tahun 2019 Perubahan Atas Permenkumham No. 3 Tahun 2016 Tentang Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroran Terbatas, Yayasan, Dan Perkumpulan

Detail Peraturan

Jenis Peraturan:Undang-Undang Dasar
Nomor:10
Tahun:2019
Judul:Perubahan Atas Permenkumham No. 3 Tahun 2016 Tentang Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroran Terbatas, Yayasan, Dan Perkumpulan
Ditetapkan Tanggal:14 Juni 2019
Diundangkan Tanggal:16 Juni 2019
Berlaku Tanggal:16 Juni 2019

Status Peraturan

Diubah/Dicabut oleh:

Data belum ditemukan

Mencabut:

Data belum ditemukan