Permenkumham No. 17 Tahun 2017 Tentang Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan

Detail Peraturan

Jenis Peraturan:Peraturan Menteri
Nomor:17
Tahun:2017
Judul:Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan, dan Perkumpulan
Ditetapkan Tanggal:11 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal:3 November 2017
Berlaku Tanggal:3 November 2017

Status Peraturan

Diubah/Dicabut oleh:

Data belum ditemukan

Mencabut:

Data belum ditemukan

Mengubah:

Data belum ditemukan

Uji Materi MK: