Permenkumham No. 6 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan

Detail Peraturan

Jenis Peraturan:Peraturan Menteri
Nomor:6
Tahun:2014
Judul:Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan
Ditetapkan Tanggal:25 Maret 2014
Diundangkan Tanggal:26 Maret 2014
Berlaku Tanggal:26 Maret 2014

Status Peraturan

Mengubah:

Data belum ditemukan

Uji Materi MK: