Tentang Kalyana Law

LET US HELP YOUR COMPANY

Kalyana Law Office adalah Perusahaan yang Menyediakan Layanan Pengurusan Legalitas Terlengkap, Tercepat dan Terpercaya dengan proses pengerjaan yang Akurat, Praktis dan Terjangkau

Mengapa

Memilih Kami?

Terlengkap

Kalyana Law Office menyediakan hampir seluruh layanan legalitas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun perusahaan, dari pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak.

Tercepat

Tim Kalyana Law Office memiliki dedikasi untuk memberikan pelayan terbaik dengan memastikan semua layanan legalitas diselesaikan dalam waktu singkat. Pendirian PT selesai hanya dalam 7 hari kerja*.

Terpercaya

Tim Kalyana Law Office terdiri dari orang-orang profesional dan berpengalaman. Seluruh pengerjaan legalitas dilakukan langsung oleh Tim Kalyana Law Office  untuk menjamin pelayanan yang cepat dan maksimal.

Termudah

Layanan Kalyana Law Office dilengkapi dengan fasilitas yang menjamin kemudahan pengusaha untuk mengurus legalitas, dari tracking system sampai alamat bisnis bergengsi.

Tersebar Diseluruh Indonesia

Kalyana Law Office siap melayani Anda untuk menyelesaikan kebutuhan legalitas usaha diseluruh wilayah Indonesia.

harga fleksibel

Harga Fleksibel

Kalyana Law Office mengedepankan spirit “membantu” para pelaku usaha, terutama para pelaku usaha UMKM untuk dapat lebih berkembang dan memiliki daya saing. Untuk memperoleh manfaat layanan ini, harap menghubungi kami.

#

Kami Bantu

Legalitas

Anda

Di balik layanan-layanan Kalyana Law Office ada konsultan-konsultan hukum kami yang sangat berpengalaman dalam pergurusan perizinan, pendirian PT, dan yang lainnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bagaimana

Teknis Pengerjaannya?

1. Konsultasi

Pemeriksaan Kesehatan Hukum Gratis

2. Konfirmasi Layanan

Layanan Legalitas Sesuai dengan Kebutuhan Anda

3. Pembayaran

Lakukan Pembayaran dari Harga Layanan yang Sudah Dipilih

4. Nikmati Layanan

Nikmati Kemudahan dalam Pengurusan Legalitas

Kalyana Law Office berupaya untuk mempermudah pelanggan khususnya UMKM dan bisnis rintisan dalam proses mendirikan perusahaan di Indonesia termasuk perizinannya. Mulai dari pengumpulan dokumen persyaratan, proses pengerjaan hingga selesai, dengan mengedepankan kemudahan pelanggan.